Visi Kota Semarang Menjadi Pusat Ekonomi Yang Maju, Berkeadilan Sosial, Lestari, dan Inklusif. ...

Agustina Wilujeng Pramestuti adalah Bunda PAUD Kota Semarang yang juga merupakan sosok pendamping, penggerak, sekaligus teladan dalam upaya memajukan pendidikan anak usia dini di Kota Semarang. Sebagai figur ibu bagi seluruh pendidik, peserta didik, serta masyarakat, beliau memiliki peran penting dalam mendorong terwujudnya layanan PAUD yang berkualitas, inklusif, dan berkesinambungan. Melalui peran strategisnya, Agustina Wilujeng Pramestuti menjadi jembatan antara pemerintah, lembaga PAUD, serta keluarga, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Kehadiran beliau bukan hanya sebatas simbol, melainkan juga wujud nyata kepedulian terhadap generasi emas penerus bangsa di masa depan.
mendorong peran serta masyarakat dalam mendukung pembina penyelenggara dan pengembangan layanan Pendidikan Anak Usia Dini yang berkualitas;
memotivasi pengelola dalam kelembagaan, penyelenggaraan, pembinaan dan guru dalam layanan Pendidikan Anak Usia Dini untuk mewujudkan generasi Indonesia emas yang berkualitas;
menggali berbagai sumber daya dan dana untuk mendukung penyelenggaraan program Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas di wilayahnya, melalui sumber dana seperti APBN,APBD, CSR, dan/atau sumber-sumber lain yang ada di masyarakat dan bersifat tidak mengikat;
memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk mendukung pembinaan dan pembiayaan pelaksanaan layanan Pendidikan Anak Usia Dini berkualitas;
mendorong peningkatan jumlah dan mutu guru dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dalam hal kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan dan perlindungan;
mendorong peningkatan pengawasan di wilayah kerjanya terutama yang terkait bahan pembelajaran dan bahan ajar dan memperkuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan serta Stakeholder terkait yang bebas dari kekerasan fisik, radikalisme, pornografi, SARA, dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945;
mendorong terciptanya layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang mencakup perawatan, pengasuhan, kesehatan gizi, pendidikan, perlindungan dan kesejahteraan anak usia dini;
ikut mengawal dan mensosialisasikan pemahaman satuan pendidikan untuk menggerakkan, melakukan layanan terhadap peserta didik dalam transisi Pendidikan Anak Usia Dini dasar;
memberdayakan lembaga organisasi mitra antara lain: organisasi profesi pendidikan anak usia dini organisasi kelembagaan pendidikan anak usia dini, organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat lainnya yang mendukung program Pendidikan Anak Usia Dini berkualitas;
mendorong mewujudkan sekolah ramah anak, menjadi kota layak anak yang berkualitas;
mendukung Program Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah di dalam mewujudkan penuntasan usia 5-6 tahun mengikuti layanan Pendidikan Anak Usia Dini minimal 1 tahun pra Sekolah Dasar dengan tolak ukur angka partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini; dan
mengimplementasikan Gerakan Tujuh Pembiasaan Anak Indonesia Hebat.